HALTIM, Rakyatkini.com – Bupati Kabupaten Halmahera Timur Ubaid Yakub terkesan takut bersikap tegas ambil langkah memberikan sangsih terhadap Perusahaan tambang PT Indonesia Bumi Nikel (IBN) yang disinyalir melanggar Perda RTRW
Penulis: Syarif Malut
- Sebelumnya
- 1
- …
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- …
- 78
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.