MK Tolak Gugatan Pilkada Halbar

JAKARTA, Rakyatkini.com- Majelis Hakim Mahkamah Konstitus (MK) yang menyidangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di sejumlah kabupaten/Kota Maluku Utara, pada Rabu (17/02). Salah satu diantaranya Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dengan

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.